Sabtu, 19 Februari 2011

Ikamarsta Pelihara "musang": a mode of existence (bagian II)

“Don't remove the fence before you know why it is there”
(Adagium lama orang Indiana)


Organisasi "Malin Kundang"


Pertanyaan tentang relasi organisasi-organisasi kemanggaraian dengan Ikamaya adalah sebuah pertanyaan yang cukup urgen. Partanyaan ini menyiratkan posisi dan cara kerja semua organsasi ke-manggarai-an di Djogjakarta. Posisi itu adalah apakah organisasi-organisasi ke-manggarai-an itu berada dalam naungan Ikamaya atau tidak? Dan lalu bagaimana cara kerjanya?


Terdapat beberapa organsasi kemanggaraian di djogjakarta. Ikamarsta, Society, Ikalewa, Plakat, Jxcom, Loyola Community, Gavarta, Ikamabayo, Ex-Pio, Passy, Im3 dan lain-lain. Semua organisasi tersebut menggotong sentimentalitas ke-manggarai-an. Secara tersirat, semua organisasi tersebut berada dalam naungan Ikamaya sebab lahir dari rahim yang sama yakni kultur Manggarai. Like or dislike, kondisinya memang demikian. Ikamaya dalam premis mayornya adalah mencakup semua orang Manggarai yang berada di Djogjakarta. Itu berarti organisasi yang juga lahir dari rahim budaya manggarai adalah bagian dari asuhan induk Ikamaya. Alur pikir deduktif tersebut dipakai untuk mengakomodasi organisasi-organisasi "malin kundang" yang menegasi keberadaan Ikamaya sementara dalam nomenklatur dan relasinya masih menggunakan sentimentalitas kultur Manggarai.


Ikamarsta dalam alur sentimen kultur ke-manggarai-an bukan merupakan merupakan organisasi "malin kundang". Sebagai "lingkaran kecil", Ikamarsta mengakui keberadaan Ikamaya sebagai "lingkaran besar". Dan Ikamarsta berada di dalam lingkaran besar itu. Semua anggota Ikamarsta adalah warga Ikamaya tetapi tidak semua warga Ikamaya adalah anggota Ikamarsta. Ikamarsta adalah organisasi yang turut mendukung keberadaan Ikamaya sebagai organisasi induk orang Manggarai di Djogjakarta. Logika matematis ruang tersebut dirasa sangat logis untuk menjelaskan posisi Ikamarsta dan Ikamaya sebab daerah arsirannya adalah kultur Manggarai. Tetapi itu tidak berarti ikamarsta harus "coret" lantaran sudah ada Ikamaya. Ikamarsta memiliki ciri dan nilai "spesifik" yang dalam perkembangannya juga sebenarnya turut membantu keberadaan Ikamaya. Dan identitas Ikamarsta terdefenisikan dari ciri dan nilai yang "specifik" tersebut. Shared values define the team.


Ikamarsta sebagai sebuah organisasi tidak bisa berkerja sendirian. Kerja sama dan komunikasi dengan berbagai organisasi extra Ikamarsta sangat penting untuk menggapai visi akbar Manggarai yang damai dan sejahtera. Pakem "extra ikamarsta nulla salus" ditepis habis-habisan oleh Ikamarsta. Oleh sebab itu perlu ada sinergi yang baik dalam interaksi dengan lawa dan organisasi dalam sayap Ikamaya. Interaction fuels action. Dalam aksinya, ikamrsta mengakui keberadaan Ikamaya dan merupakan bagian dari Ikamaya. Tetapi, politic of recognition ini tidak serta-merta berarti segenap aksi Ikamarsta berada dalam "kontrol" Ikamaya. Status Ikamarsta tetap independen. Ikamarsta mengontrol dirinya an sich. Relasi kuasa antara Ikamarsta dan Ikamaya adalah relasi yang bersifat koordinatif (garis putus-putus) dan bukan pertanggungjawaban dalam sistem komando (garis tegas). Artinya, Ikamarsta bertanggung jawab atas dirinya sendiri hanya saja tetap berkoordinasi dengan Ikamaya. Ikamarsta akan berkoordinasi dengan Ikamaya jika dalam program kerjanya ingin melibatkan semua warga Ikamaya. Jadi, pengakuan Ikamarsta akan keberadaan Ikamaya hanya pada tataran koordinasi bukan pertanggungjawaban. Ini adalah proposal untuk kehidupan bersama yang lebih baik.


Ikamarsta Dalam Visi

Visi Ikamarsta adalah terwujudnya kekeluargaan dan keakraban di antara sesama warga manggarai timur di djogjakarta. Alexander Pope mengatakan bahwa "kemarin sudah menjadi mimpi. Dan esok hari hanyalah sebuah visi. Tetapi, hari ini yang sungguh nyata, menjadikan kemarin sebagai mimpi kebahagiaan, dan setiap hari esok sebagai visi harapan". Visi yang besar itu adalah akibat nyata dari kehidupan kekeluargaan hari ini. Suasana kekeluargaan dan keakraban hari ini boleh jadi cermin untuk masa depan yang baik.

Visi itu telah dirumuskan dalam musawarah anggota (musang) secara berjamaah. Hendakanya itu menjadi komitmen bersama semua anggota Ikamarsta. Jelas, musyawarah anggota bukanlah segala-galanya. Tetapi kita pun sudah berani memulai untuk berkomitmen. Komitmen itu harus dinyatakan dalam aksi bersama dalam hubungannya dengan organisasi itu sendiri maupun dengan realitas Manggarai Timur. Sebagai sebuah organisasi dengan mayoritas mahasiswa, Ikamarsta sebaiknya tidak hanya mengurus kelangsung hidup organisasi semata tetapi juga harus memiliki kesadaran partisipatif dan konstruktif terhadap realitas yang terjadi di Manggarai Timur. Ini adalah tuntutan kepada mahasiswa (homo academicus) sebagai agent of change. Artinya, konstruksi manggarai timur yang lebih baik harus juga menjadi target kerja setiap homo academicus yang tergabung dalam Ikamarsta. Ini adalah kerja eksternal (politik) Ikamarsta. Sementara itu, musang harus tetap dipelihara untuk kerja internal organisasi in optima forma sebab di sana ada refleksi, koreksi dan apresiasi. Akhinya selamat bekerja. Viva Manggarai Timur. Viva Manggarai Raya.




Djogja, 16 Februari 2011
Alfred Tuname

Ikamarsta Pelihara "Musang": A Mode Of Existence (Bagian I)

Pendahuluan

Setiap organisasi punya aturannya sendiri. Aturan itu perlu dan penting untuk mengatur dirinya senidiri (itself). Tentu saja, aturan untuk organisasi bukan organisasi untuk aturan. The goal is more important than the role. Tetapi the rule dibuat sebagai pengantar menuju the goal. Jika sebuah organisasi tidak memiliki atau merasa tak perlu aturan, itu berarti bukan organisasi. Itu hanya sekelompok orang yang bergerak seperti bola billiard. Bola yang saling menabrak dan lalu pergi entah ke lubang mana. Atau seperti crowded supporter yang mengorganisasikan diri berdasarkan minat-emosi yang sama lalu berjamaah pulang ke liangnya masing-masing tanpa ada suatu ikatan. Memang aturan dirasa (hanya) justru mengkrangkengi ruang gerak dan libertas seseorang. Tetapi sampai dimana pun gerak dan libertas itu berada dalam ruang limit yang saling bertubrukan. Sebab itu, aturan menjadi conditio sine qua non. Dan dengan aturan itu, organisasi/ikatan tidak punah.


Di djogjakarta ada sebuah ikatan yang terdiri dari orang-orang yang mengendong sentimen kultur dan kedaerahan. Sebuah ikatan yang terbentuk karena keinginan bersama untuk berkumpul dan menghimpun diri. Sentimen dalam kesamaan kultur Manggarai (the manggaraian) dan kedaerahan di wilayah bagian timur Manggarai. Organisasi itu kemudian dinamakan Ikatan Keluarga Besar Manggarai Timur Seluruh Yogyakarta. Nama organisasi itu kemudian disingkat Ikamarsta. Sebelum Ikamarsta pernah lahir sebuah organisasi dengan sentimen yang sama. Organisasi itu adalah Forum Keluarga Besar Manggarai Timur atau Forsam. Forsam dibubarkan seletah terbentuknya Ikamarsta.


Ikamarsta didirikan pada tanggal 15 mei 2007. The fundinng fathers Ikamarsta membentuk organisasi ini sebab sebauh forum dirasa tidak cukup menampung the Manggaraian bagian timur manggarai yang mulai tumpah ruah di djogjakarta. Ketidakjelasan kepengurusan Forsam juga turut memberi andil untuk dibentuk sebuah organisasi baru yang kemudian disebut Ikamarsta.


Sentimen kultur dan kedaerahan yang digotong oleh Ikamarsta hanyalah triger untuk membentuk sebuah organisasi. Alasannya Ikamarsta dibentuk adalah pertama, memupuk solidaritas dan kerakraban di antara sesama warga Manggarai bagian timur Manggarai di Djogjakarta. Orang Manggarai di Djogjakarta sangat banyak. Summa totum orang manggarai di Djogjakarta tentu memiliki kepentingan dan aspirasi yang berbeda. Kepentingan dan aspirasi kelompok besar ini agak sulit diakomodasi. Oleh sebab itu, didirikan sebuah wahana kecil dengan kepentingan dan apirasi tentu juga berbeda tetapi lebih mudah dikerucutkan. Bud Wilkinson dalam bukunya "The Book Of Football Wisdom”, menulis bahwa "if a team is to reach its potential, each player must be willing to subordinate his personal goals to the good of the team”. Solidaritas dan kearaban (the good of the team) pun lahir dari kepentingan dan apirasi yang relatif sama ini. Kedua, menggali dan mengekspos permata-permata Manggarai di wilayah bagian timur melalui kreativitas dan bakat warga Manggarai bagian timur. Bahwa setiap orang juga bertanggung jawab tanah kelahirannya, natas labar sebab bagian dari mahkluk sosial (ens sociale). Itulah pesan leluhur (pede dise empo) bahwa neka oke kuni agu kalo. Ikamarsta pun ingin mengambil peran itu.


"Kondom Bocor" Ikamaya

Ikamaya (Ikatan Keluarga Manggarai Raya Yogyakarta) adalah organisasi yang menghimpun semua orang manggarai yang berada di Djogjakarta. Eksistensi perjalanan Ikamaya menempuh waktu yang sangat panjang. Dari beberapa cerita para senior dan orang tua, pada mulanya Ikamaya adalah merupakan singkatan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa Manggarai Yogyakarta. Saat itu, anggota Ikamaya hanya terdiri dari mahasiswa manggarai yang menempu kuliah di Djogjkarta. Seiring perjalan waktu, nomenklatur Ikamaya mengalami perubahan arti. Pada tanggal 22 Juni 2008, dalam sebuah pertemuan informal di wisma PKRI Jl. Dr. Wahidin No. 54, Djogjakarta, Ikamaya diberi arti baru yakni Ikatan Keluarga Manggarai Raya Yogyakarta. Kata "raya" yang mengikuti kata "Manggarai" mengandung arti kesatuan kultural. Kesatuan kultural inilah yang digotong oleh segenap warga manggarai Djogjakarta untuk mengatasi keterbelahan orang manggarai secara distrik administratif pemerintahan (Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat).


Defacto, organisasi tidak berhenti pada revivalitas Ikamaya ataupun ikamarsta, X-pio, et cetera. Organisasi lain dengan membawa kesamaan sentimentalitas (dari bahasa prancis, sentimentalité yang mengandung arti "kesadaran", "sensibilitas, "subjektivitas", "perasaan") kultural Manggarai atau pun memorial historis kesamaan nasip (Ernest Renan) mewabah dan menjamur. Boleh jadi, fenomena proliferasi itu terjadi lantaran "kondom bocor" Ikamaya. Atau bisa juga, animo dan birahi untuk berkumpul dan berorganisasi sedang meninggi.


Objektivitas "kondom bocor" ikamaya hanyalah persepsi subjektif sebagai benih dalam "anakan-anakan" organisasi. Rumusan bebasnya dijerumuskan dalam kutipan Rousseau, “un jeste mulieu entre l'indolence d'état primitif et la pétulant activité de notre amour propre”. Tetapi, penulis pun tidak berniat membahas tampakan payung bocor ini sebab cakupan kajiannya sangat luas. Kait pembicaraannya adalah contagion effect "kondom bocor" tersebut. Pakem berwajah neolit bahwa "banyak anak, banyak rezeki" menggelembung dalam "kecelakaan kondom-bocor Ikamaya" ini. Sebagai (organisasi), Ikamaya sejatinya (sudah) berbaik hati (benevolen) dengan munculnya "anakan-anakan" organisasi baru yang spirit dan semangatnya hampir sama. Teleologinya adalah Manggarai yang lebih baik. Sebuah cara pembacaan masa depan dengan kaca mata kekinian. Kini "kecelakaan" (kondom bocor) itu dilihat sebagai berkah bahwa semua orang dengan "anakan-anakan" organisasinya itu juga punya idealisme. Inilah blessing in disguise. Sebab, bagaimana pun "anakan-anakan" itu tetap berada dalam domain "induk" Ikamaya dan hanya saja gerakannya lebih sporadis yang (sepertinya) mengoptimalkan "partikularitas"nya dalam rendaman "universalitas" Ikamaya. Bagaimana "anak-anakan" organisasi ini melihat "induk"nya adalah sebuah pertanyaan penting dalam posisi mereka yang dilematis.


Djogja, 16 Februari 2011
Alfred Tuname

Ikamarsta Pilih Ketua Baru

Para kandidat berkampanye prihal kegiatan budaya, akademik dan olahraga

“Saya kira kalau kita buat pentas budaya, kita akan semakin dikenal dan semakin mengenal satu sama lain.” Demikian diungkapkan Kraeng Verer dalam penjelasan program kerjanya saat kampanye dan tanya jawab singkat para calon ketua Ikamarsta periode 2011-2012 pada hari Minggu (13/02/2011) yang lalu. Verer menang telak mengungguli keempat calon ketua lainnya: Ronnis, Ary Janu, Edhy Aden dan Pancho.

Acara kampanye dan tanya jawab singkat ini merupakan sebuah sesi yang dirancang oleh Komisi Pemilihan Pengurus Ikamarsta (KPPI) menuju acara pemilihan umum (pemilu) ketua Ikamarsta. Sesi acara yang dipandu khusus oleh Kraeng Franky Nahur ini berlangsung singkat, namun mengundang antusiasme dan perhatian semua peserta. Masing-masing calon diberi kesempatan selama 10 menit untuk mengutarakan program kerjanya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari forum dan rekan-rekan kandidat yang lain.
“Selain itu, dalam hal akademis kita akan melakukan dua hal, yaitu diskusi ilmiah mengenai isu-isu aktual tentang Manggarai dan menerbitkan semacam buletin bulanan,” lanjut Verer. Ketua terpilih yang sedang menempuh kuliah Manajemen dan Kebijakan Publik di UGM ini menekankan program pokoknya dalam hal budaya dan akademis. Selanjutnya program kerja yang lain bisa dirancang sesuai dengan aspirasi anggota jika ia terpilih.
Menjawab pertanyaan salah seorang anggota forum mengenai pluralitas agama dan suku dari ase kae (keluarga) Manggarai Timur, Verer mengedepankan unsur kebersamaan dalam mendukung acara apa saja yang mau diadakan oleh masing-masing unsur tersebut, seperti Natal bersama dan silaturahmi bersama. Sementara itu anggota forum yang lain menanyakan hal teknis mengenai isi dari buletin yang dicanangkan. Mantan Novis SVD ini merencanakan eksplorasi konten yang faktual di bawah suatu tema yang faktual pula. Rekan kandidat lainnya, Pancho, mengajukan persoalan pokok bagaimana jika banyak anggota Ikamarsta yang tidak antusias. Dalam hal ini Verer mempertaruhkan bentuk pendekatannya dengan lejong ngra one agu ase kae (berkunjung ke keluarga) di setiap rayon dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengikat seperti turnamen dan kegiatan kerohanian.
Tidak berbeda jauh dengannya, keempat calon yang lain mengajukan program kerja yang hampir sama. Perbedaannya terletak pada urutan prioritas yang sekaligus juga menjadi kekhasan dari masing-masingnya. Calon nomor urut satu, Ronnis, juga menempatkan kegiatan akademis sebagai poin pertama dalam program kerjanya. Selain itu, Ronnis juga menawarkan program olahraga untuk meningkatkan kebersamaan, terlibat dalam kor di gereja dan mengadakan ziarah pada bulan Maria. Dalam hal olahraga, calon ketua kelahiran Borong ini menjanjikan futsal rutin di akhir pekan dan turnamen volley putri.
Sedangkan calon nomor urut kedua, Ary Janu, mengajukan program yang khas. Selain mengedepankan kegiatan olahraga dan kerohanian, kandidat pendiri sanggar seni Kopi Pait ini mengedepankan seni dan mengusahakan relasi dengan Pemda Manggarai Timur dan DIY. Menurut Ary, seni bisa menjadi langkah awal dalam mengumpulkan lawa Ikamarsta. Ia juga melihat pentingnya membangun kerja sama dengan kedua Pemda tersebut di atas.
Kandidat ketua bernomor urut ketiga, Edhy Aden, tidak kalah uniknya. Kandidat kelahiran Mano ini mengedepankan kegiatan pelatihan kerja bagi anggota Ikamarsta sesuai dengan bidangnya masing-masing. Sebagai seseorang yang gemar berolahraga, Edhy juga menjadikan olahraga sebagai salah satu poin utama dari program-program kerjanya. Menjawab pertanyaan salah seorang anggota forum mengenai motivasinya, kandidat bertubuh tegap ini merasa terdorong oleh keinginan untuk membangunkan kembali Ikamarsta yang telah lama terlelap.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pancho. Kandidat bernomor urut lima ini juga ingin membangunkan kembali Ikamarsta yang sedang ngantuk berat. Dengan nada humor, Pancho ingin memanfaatkan potensi anggota Ikamarsta yang sebagian besar merupkan orang muda. Karena itu, kegiatan olahraga dan diskusi akademis-kritis menjadi program kerja yang menjadi prioritasnya. Selain itu, sebagai mantan ketua postulan OFM di Biara St, Yosef Pagal, kegiatan kerohanian dan kebudayaan juga tetap menjadi perhatiannya jika ia terpilih.
Meskipun ada sedikit perbedaan dalam program-program kerja mereka, kelima calon ketua tersebut sejak awal sepakat untuk melakukan pendataan ulang semua anggota Ikamarsta yang tersebar di semua rayon sebagai program jangka pendek.
Dari 55 total suara pemilih, Verer memperoleh suara tertinggi, yaitu 32 suara. Ary Janu memperoleh 9 suara. Sedangkan Edhy dan Pancho masing-masing memperoleh 6 suara, dan Ronnis hanya mempeoleh 1 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Segera setelah pemilihan, Verer menandatangani surat keputusan dan surat tugas sebagai ketua Ikamarsta periode 2011-2012. Surat ini juga ditandatangani dan dibacakan secara tegas oleh Om Herry Saruju selaku penasihat Ikamarsta. Dengan ditandatangannya dan dibacakannya surat keputusan tersebut, maka Verer langsung diangkat sebagai ketua terpilih Ikamarsta. Acara ini dilengkapi dengan serah terima jabatan dari tangan ketua lama, Ira Irene.
Beberapa menit setelah acara selingan, Verer segera mengumumkan pengurus inti yang dipilinya. Ary Janu diangkatnya menjadi Sekretaris dan Endang Jamu sebagai Bendahara. Sedangkan jajaran kepengurusan lainnya akan dipilih dalam sidang pertama yang akan digelarnya pada Minggu berikutnya (20/02/2011).
Kerinduan warga Manggarai Timur untuk membangkitkan kembali ikatan kekeluargaan akhirnya terpenuhi. Meskipun sempat molor satu setengah jam, keseluruhan rangkaian acara ini berlangsung lancar. Sebagai ungkapan kegembiraan, di akhir acara tunas-tunas muda Ikamarsta menggelar disko bersama.**


oleh Franky A.Nahur

Senin, 14 Februari 2011

SURAT PENETAPAN KETUA IKAMARSTA

No : 06/II/PPI/2011
Hal : Penetapan Hasil Pemilihan Ketua Ikamarsta Periode 2011/2012
Lamp :

Kepada Yth.
Sdr. Vinsensius Verer Magur
Di
Tempat


Dengan hormat,
Berdasarkan hasil pemungutan suara dalam pemilihan umum Ikamarsta yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Umum Ikamarsta (PPI), pada :
Hari/tgl : minggu, 13 Februari 2011
Tempat : Bumi Perkemahan Babarsari, Yogyakarta
PPI menetapkan saudara :

VINSENSIUS VERER MAGUR

Sebagai ketua terpilih Ikamarsta periode 2011/2012
Demikian surat penetapan ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Yogyakarta, 13 Februari 2011
Hormat kami,

Ketua PPI Sekretaris

ttd ttd

Atanasius H. Narus Cepriarius A. Resno


Mengetahui,
Ketua Ikamarsta

ttd

Maria Stefania Irene

Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga

IKATAN KELUARGA BESAR MANGGARAI TIMUR SELURUH YOGYAKARTA
(Ikamarsta)

Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (SILAKAN DIKLIK)


PEMBUKAAN
Cita-cita mulia untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah merupakan kewajiban dan tanggung jawab setiap komponen bangsa dan warga negara Republik Indonesia.

Dan dengan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami keluarga besar Manggarai Timur di Yogyakarta yang sadar akan hak dan kewajiban itu dengan mendharmabaktikan segenap potensi yang kami miliki demi terciptanya persaudaraan di antara sesama warga Manggarai Timur di Yogyakarta dan masyarakat yang adil dan makmur di tanah Manggarai Timur dan di sengenap tanah air Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menghimpun diri dalam satu wadah ikatan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut:



BAB I
Nama, Waktu dan Kedudukan
Pasal 1
Nama
Nama organisasi ini adalah Ikatan Keluarga Besar Manggarai Timur Seluruh Yogyakarta dan disingkat Ikamarsta.



Pasal 2
Waktu
Ikamarsta didirikan pada tanggal 15 October 2007.

Pasal 3
Kedudukan
Ikamarsta berkedudukan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.



BAB II
Status
Pasal 4
Status
Ikamarsta adalah organisasi yang bersifat kekeluargaan.

BAB III
Lambang
Pasal 5
Lambang
1. Lambang Ikamarsta ditetapkan dalam musyawarah anggota Ikamarsta.
2. Lambang Ikamarsta berupa gambar rumah adat Manggarai yang dikelilingi oleh tanda berupa lingkaran cincin yang saling mengait dan ditopang oleh pita yang bertuliskan Ikamarsta yang diapiti oleh kedua bintang.
3. Rumah adat Manggarai melambangkan kehangatan dalam kekeluargaan Ikamarsta.
4. Lingkaran cincin yang saling mengait melambangkan kebhinekaan dan keunikan warga Manggarai Timur dalam Ikamarsta.
5. Pita dan bintang melambangkan nilai persaudaraan dan kedamaian.
6. Lambang Ikamarsta berlaku sebagai tanda resmi organisasi.


BAB IV
Asas Dan Landasan
Pasal 6
Asas
Ikamarsta berasaskan Pancasila.
Pasal 7
Landasan
Ikamarsta berlandaskan pada:
1. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi.
2. Undang-Undang No.8 tahun 1985 tentang Pokok-Pokok Keormasan.
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikamarsta.

Bab V
Visi dan Misi
Pasal 8
Visi
Visi Ikamrsta adalah terwujudnya kekeluargaan dan keakraban diantara sesama warga Manggarai Timur di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pasal 9
Misi
Misi Ikamarsta adalah :
1. Menjadikan Ikmarsta sebagai wadah untuk mempersatukan bakat dan kreativitas warga Manggarai Timur Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2. Menjadikan Ikamarsta sebagai wadah untuk mengembangkan bakat dan kreativitas.
3. Mewujudkan Ikamarsta sebagai organisasi yang komunikatif dan dialogis.

BAB VI
Tujuan
Pasal 10
Tujuan
Ikamarsta bertujuan:
1. Membina, mengembangkan dan memupuk kerja sama dalam rasa kekeluargaan dan keakraban di antara sesama masyarakat Manggarai Timur di Daerah Istimewa Yogyakarta.
2. Menyalurkan aspirasi dan potensi setiap anggota Ikamarsta dengan berpartisipasi dan berkontestasi dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh Ikamarsta sebagai wujud pengabdian kepada organisasi, tanah Manggarai Timur serta bangsa dan negara Indonesia.
3. Menjalin keakraban di antara sesama warga Manggarai Timur khususnya dan Manggarai umumnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

BAB VII
Keanggotaan
Pasal 11
Ketentuan Keanggotaan
Setiap orang Manggarai Timur di Daerah Istimewa Yogyakarta berhak menjadi anggota Ikamarsta dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap orang yang orang tuanya sedang berdomisili di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
2. Setiap orang yang salah satu atau kedua orang tuanya berasal dari Kabupaten Manggarai Timur.
3. Semua orang Manggarai timur yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta.




Pasal 12
Status Keanggotaan
Keanggotaan Ikamarsta terdiri dari para orang tua, mahasiswa/i dan pelajar.


Pasal 13
Definisi Keanggotaan
1. Anggota Ikamarsta yang termasuk orang tua adalah mereka yang sudah berkeluarga dan/atau sudah bekerja serta para orang tua yang berasal dari Manggarai Timur yang sedang menempuh kuliah di Daerah Istimewa Yogyakarta.
2. Anggota Ikamarsta yang termasuk pelajar, mahasiswa/i adalah mereka yang masih kuliah dan sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pasal 14
Hak Dan Kewajiban Anggota
Setiap anggota Ikamarsta mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
kewajian anggota Ikamarsta adalah:
1. Setiap anggota Ikamarsta wajib menjaga nama baik organisasi Ikamarsta.
2. Setiap anggota Ikamarsta wajib memberikan konstribusi kepada organisasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh pengurus.
Hak anggota Ikamarsta adalah:
1. Setiap anggota berhak mendapatkan semua informasi yang berkaitan dengan organisasi organisasi.
2. Setiap anggota berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus organisasi.
3. Berhak mengajukan pelaksanaan Musyawarah Anggota.

Pasal 15
Pemberhentian Hak Sebagai Anggota
Anggota Ikamarsta akan kehilangan hak sebagai anggota Ikamarsta apabila anggota tersebut tidak lagi berdomisili dan menetap di wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.







BAB VIII
Organisasi
Pasal 16
Struktur kepengurusan
Struktur kepengurusan Ikamarsta terdiri dari Ketua, Pengurus, Musyawarah Anggota dan Dewan Pembimbing Dan Pengawas Ikamarsta (DPPI).

Pasal 17
Ketua
1. Ketua adalah penaggung jawab tertinggi dalam organisasi Ikamarsta.
2. Ketua dipilih melalui pemilihan langsung oleh anggota Ikamarsta yang diselenggarakan oleh PPI.
3. Masa jabatan ketua terpilih adalah selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
4. Hak dan kewajiban ketua adalah:
a) Ketua berhak untuk mengangkat dan memberhentikan pengurus organisasi.
b) Ketua berhak untuk meminta pertanggungjawaban atas setiap kegiatan dalam organisasi.
c) Ketua wajib mempertanggungjawabkan semua kegiatan organisasi dalam Musyawarah Anggota.
d) Ketua wajib menjalankan setiap keputusan yang di hasilkan dalam Musyawarah Anggota.
e) Ketua wajib membangun komunikasi antar anggota dan menjalin komunikasi dengan organisasi lain.
5. Ketua dapat diberhentikan melalui Musyawarah Anggota.

Pasal 18
Pengurus
1. Pengurus adalah pelaksana harian yang bertanggung jawab kepada ketua organisasi.
2. Pengurus diangkat dan diberhentikan oleh ketua.

Pasal 19
Musyawarah Anggota
1. Musyawarah Anggota adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam organisasi.
2. Musyawarah Anggota wajib dilaksanakan satu tahun sekali.
3. Musyawarah Anggota dapat dilaksanakan lebih dari satu kali dalam satu tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Terjadi kekosongan kepemimpinan dalam organisasi.
b. Terdapat hal-hal penting dan mendasar dalam pelaksanaan organisasi yang perlu dimusyawarahkan dalam Musyawarah Anggota.
4. Pasal 18 ayat 3(b) dapat dilaksanakan apabila:
a. Ketua dan pengurusnya dengan pertimbangan DPPI mengajukan Musyawara Anggota.
b. Anggota dengan pertimbangan DPPI mengajukan Musyawarah Anggota.

Pasal 20
Dewan Pembimbing Dan Pengawas Ikamarsta (DPPI)
1. Dewan Pembimbing Dan Pengawas Ikamarsta adalah dewan yang bertugas untuk membimbing dan mengawas jalannya organisasi.
2. Anggota Dewan Pembimbing Dan Pengawas Ikamarsta adalah semua orang tua dan mahasiswa/i dalam keanggotaan Ikamarsta yang disepakati dalam Musyawarah Anggota.
3. Ketua Dewan Pembimbing Dan Pengawas Ikamarsta dipilih melalui kesepakatan anggota Dewan Pembimbing Dan Pengawas Ikamarsta.

Pasal 21
Laporan Kepengurusan
1. Laporan perkembangan organisasi dan pertanggungjawaban aset organisasi disampaikan oleh pengurus kepada anggota dalam Musyawarah Anggota.

Pasal 22
Perubahan dan Penambahan
1. Perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dilakukan dan disahkan melalui Musyawarah Anggota.
2. Perubahan dan/atau penambahan sebagaimana dimaksud pasal 20 ayat 1 hanya dapat dilakukan bila terdapat alasan nyata yang menyebabkan perlunya perubahan.

BAB IX
Penutup
Pasal 23
Penutup
1. Hal-hal yang belum atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga akan ditetapkan/diatur dalam peraturan-peraturan hasil keputusan Musyawarah Anggota atau Rapat Pengurus.
2. Peraturan-peraturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.


BAB X
Pengesahan
Pasal 24
Pengesahan

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disahkan oleh Musyawara Anggota ke I di gedung Bumi Perkemahan Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 13 Februari 2011 dan pada pukul 15:15 WIB




Yogyakarta, 13 Ferbruari 2011
Hormat Kami,
Pemimpin Sidang I Pemimpin Sidang II Pemimpin sidang III




Alfred Y. Tuname Atanasius H. Narus Fransiskus S.M.Djerubu


Mengetahui,
Ketua Ikamarsta



Maria Stefania Irene

TATA KERJA DAN KETENTUAN PANITIA PEMILU IKAMARSTA (PPI)

TATA KERJA DAN KETENTUAN PANITIA PEMILU IKAMARSTA (PPI)

PENYELENGGARAAN DAN ORGANISASI

1. Penanggung jawab Pemilihan Umum adalah Ketua Ikamarsta.

2. Penyelenggaraan Pemilihan Umum dilakukan oleh Panitia Pemilu Ikamarsta yang bebas dan mandiri, yang bertanggung jawab kepada Ketua Ikamarsta.

3. Pembentukan PPI diresmikan dengan Keputusan Ketua Ikamarsta.

4. Keanggotaan PPI terdiri dari seorang Ketua, 1 (satu) sekertaris, dan Anggota-anggota.

5. Ketua dan sekertaris dipilih secara demokratis dari dan oleh Anggota PPI dalam rapat pleno PPI.

6. Masa keanggotaan PPI, disesuaikan dengan surat keputusan Ketua Ikamarsta.

7. Tata kerja PPI disusun dan ditetapkan oleh PPI.

TUGAS DAN KEWENANGAN PPI

Untuk melaksanakan Pemilihan Umum, PPI mempunyai tugas dan ke­wenangan sebagai berikut :

1. merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;

2. menerima, meneliti, dan menetapkan calon-calon ketua yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;

3. menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum.

4. mengumpulkan bahan‑bahan serta data hasil Pemilihan Umum

5. memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.

PENGAWASAN PEMILU

1). Dalam rangka mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum dibentuk Panitia Pengawas.

2). Tugas dan kewajiban Panitia Pengawas adalah:

a. mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum;

b. menyelesaikan sengketa atas perselisihan yang timbul dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum;

HAK MEMILIH

Mereka yang berhak memilih adalah warga Ikamarsta.

HAK DIPILIH DAN PENCALONAN

1. Setiap warga Ikamarsta berhak mencalonkan diri sebagai calon ketua Ikamarsta sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PPI.

2. Seorang calon ketua ikamarsta harus memenuhi syarat‑syarat sebagai berikut :

a. anggota ikamarsta, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. bertempat tinggal dalam wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

c. sehat jasmani dan rohani

d. calon ketua Ikamarsta berstatus mahasiswa aktif.

e. calon ketua Ikamarsta dalam pemilihan umum 2011 ditetapkan dari mahasiswa 2008 dan 2009.

f. Calon ketua tidak sedang menjabat sebagai ketua dalam organisasi lain dalam lingkup Ikamaya.

3. Calon ketua Ikamartsa wajib menyerahkan data diri.

4. Nama calon yang telah memenuhi persyaratan PPI akan disahkan dengan dikeluarkan surat keputusan PPI.

5. Tata cara dan jadwal waktu pencalonan ketua Ikamarsta diatur oleh PPI.

PEMUNGUTAN SUARA DAN PENGHITUNGAN SUARA

1. Pemungutan suara untuk Pemilihan Umum Ketua Ikamarsta dilaksanakan serentak di waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh PPI.

2. Untuk keperluan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum ketua Ikamarsta dibuat surat suara oleh PPI.

3. Pemberian dan pemungutan suara dilakukan dengan cara‑cara yang akan di­tentukan oleh PPI.

4. Suara dinyatakan sah apabila menggunakan surat suara, yang di­tandatangani oleh Ketua PPI.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai sah atau tidak sahnya suara pada surat suara ditetapkan oleh PPI.

6. Segera setelah pemungutan suara berakhir diadakan penghitungan suara di TPS oleh PPI.

7. Para saksi adalah seluruh anggota Ikamarsta yang hadir di TPS.

8. Saksi yang hadir dapat mengajukan keberatan terhadap jalannya penghitungan suara oleh PPI apabila ternyata terdapat hal‑hal yang tidak sesuai dengan peraturan.

9. Dalam hal keberatan yang diajukan oleh saksi, PPI seketika itu juga dapat mengadakan koreksi.

PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM

Penetapan keseluruhan hasil penghitungan suara dilakukan oleh PPI.

PEMENANG PEMILIHAN UMUM

1. Pemenang pemilihan umum adalah calon ketua Ikamarsta yang mendapat perolehan suara terbanyak.

2. Jika terdapat pesamaan suara tertinggi di antara calon-calon tersebut maka PPI akan menetapkan pimilihan umum putaran ke II calon ketua yang memperoleh jumlah suara yang sama terebut.

PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN DAN PEMBERITAHUAN KEPADA CALON TERPILIH

1. Pengumuman hasil Pemilihan Umum dilakukan oleh PPI segera setelah perhitungan suara.

Sabtu, 12 Februari 2011

“Ata Beo Tu'u Meu Gho”

Mungkin kita pernah mendengar seseorang mengucapkan kata seperti itu. Entah untuk keperluan bercanda semata atau memang sengaja untuk menjatuhkan mental seseorang.

Ata Beo adalah sebuah ungkapan yang di tujukan kepada seseorang yang tidak mengikuti perkembangan zaman. Ata Beo berasal dari kata Ata (orang) dan Beo (kampung) (bahasa Manggarai). Bahasa Indonesianya Orang Kampung. Ata Beo Dapat di artikan juga dengan udik atau kampungan. Ata Beo juga dapat berlaku untuk menyebut suatu makanan, pakaian, tempat, perilaku, cara berbicara ataupun gaya hidup. Intinya Ata Beo adalah sebuah ungkapan untuk menyepelekan atau meng-under estimed-kan sesuatu.

Wengu (makanan yang terbuat dari tepung jagung atau tepung beras), rani (makanan yang terbuat dari padi yang stenga matang), kokis ene (makanan yang terbuat dari campuran pisang da tepung beras),zozong (terbuat dari tepung jangung), langsung di klaim sebagai makanan ata beo, apalagi jika kemudian di sandingkan dengan pizza, spagetty, steak, atau apalah nama makanan asing lain yang berbau import. Tardisi lezong juga sering di anggap ata beo, dan tidak mungkin bersaing jika kemudian muncul kafe-kafe, kedai kopi, gerai-gerai food court (tempat nongkrong) yang tiba-tiba dengan ajaibnya menjamur di seantero kota. Terkadang untuk tidak di sebut 'ata beo'pun seseorang harus merelakan melepas uangnya untuk bersenang-senang semalaman di tempat tempat hiburan malam (clubbing, dugem,) dan entah apalagi istilahnya untuk menyebut tempat-tempat seperti itu.

Mungkin kita tidak menyadari bahwa sebenarnya wengu alias rebook dan kopi pa’it lebih enak di perut kita, tak seburuk resiko jika kita mengkonsumsi makanan-makanan import yang jelas berkolesterol tinggi. Saun tete ghazu jauh lebih mulia jika tujuannya untuk sekedar makan, dari pada yang mati-matian mempertahankan imej harus makan di restourant mahal. Masih banyak tempat refresing lain yanag lebih sehat dari pada harus membuang uang hanya untuk membeli kesenangan palsu. Lebih nyaman berkubang dalam buku pengetahuan, mendengarkan musik, bercanda dengan teman, daripada tenggelam dalam kumpulan manusia hura-hura, yang menyembunyikan identitasnya atas nama gaul.

Saya sedikit heran jika ada orang bisa dengan gampang men-jugde sesuatu sebagai yang ata beo. Tidak berlebihankah dia? Bukankan tidak ada kota jika tidak ada beo? Bukankah semua yang kita konsumsi sehari-hari juga juga berasal dari beo? bukan kah mata air yng mengalir di rumah kita, padi yang menjadi beras, kapas yang menjadi pakaian, kayu dan batu yng menjadi rumah juga ada di beo?Beo itu ibu dimana kita menjadi dan berasal. Beo itu mengembalikan kita pada ke'manusian' kita yang tak sempurna dan fana. Beo juga mengingatkan kita pada Tuhan, karena ke'alamian' hanya bisa di ciptakan olehnya.

Saya tidak mengajak anda untuk menjadi anti pada peradaban, saya hanya ingin mengingatkan, bahwa terkadang sesuatu yang kita pandang dengan sebelah mata, mempunyai nilai yang berharga. Mencari kesenangan adalah hak kita. Karena tak melulu hidup hanya di sikapi dengan bersedih. Tapi jangan sampai kita merusak diri dan pikiran kita hanya karena takut dikatakan 'ATA BEO'!!

Oleh: Gyovani Sarwolfram